PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4834/2021 Tentang Protokol Penatalaksanaan Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Corona virus Disease 2019 (Covid-19)
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4834/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa peningkatan kasus pada kejadian pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang mengakibatkan banyaknya korban meninggal, membutuhkan kesiapan sumber daya yang memadai dalam pelaksanaan pemulasaraan dan pemakaman jenazah COVID-19.
- bahwa dalam pelaksanaan pemulasaraan dan pemakaman jenazah COVID-19, dibutuhkan penyesuaian protokol dengan kapasitas sumber daya dengan tetap memenuhi prinsip etika, norma sosial dan agama, kewaspadaan standar dan transmisi dalam rangka pencegahan dan pengendalian infeksi, serta melindungi tenaga kesehatan, tenaga pemulasaraan dan pemakaman jenazah, keluarga, dan masyarakat secara umum.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Penatalaksanaan Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/4834/2021
Tentang
Kepmenkes Tentang Protokol Penatalaksanaan Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Corona virus Disease 2019 (Covid-19)
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2021
Berlaku Tanggal
12 Juli 2021
Sumber
jdih.kemkes.go.id : 4 hlm
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4834/2021 melalui link di bawah ini:
Download PDF (424.2 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.