Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6460/2021 Tentang Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6460/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang berfokus pada kebutuhan dan keselamatan pasien, perlu dikembangkan program pengendalian resistensi antimikroba dalam mencegah dampak resistensi penggunaan antibiotik.
- bahwa untuk mengendalikan penggunaan antimikroba secara luas baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di masyarakat, perlu dibentuk Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba.
- bahwa dengan adanya perubahan susunan keanggotaan Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba, perlu dilakukan revisi terhadap Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/55/2020 tentang Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/6460/2021
Tahun
2021
Tentang
Kepmenkes Tentang Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba
Ditetapkan Tanggal
2021-10-06
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6460/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemkes.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.