Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6780/2021

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6780/2021

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6780/2021 Tentang Pemberian Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV)

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6780/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penyakit pneumonia merupakan penyakit yang sangat endemis dan merupakan penyebab utama morbiditas dan mortalitas pada bayi dan balita di Indonesia, oleh karena itu diperlukan upaya untuk memutus rantai penularannya melalui pemberian imunisasi.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan beban penyakit pneumonia yang disebabkan oleh pneumokokus dan hasil pelaksanaan program demonstrasi (demonstration program) imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV) di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2017-2019, pemberian imunisasi Pneumokokus konyugasi (PCV) kepada masyarakat menunjukkan hasil cakupan yang cukup baik.
  3. bahwa berdasarkan WHO position paper on Pneumoccocal Conjugate Vaccine (PCV) tahun 2019 dan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) tahun 2020, vaksin Pneumokokus Konyugasi (PCV) dinyatakan aman dan efektif dalam pencegahan pneumonia yang disebabkan oleh pneumokokus, sehingga pelaksanaan pemberian imunisasi PCV perlu diperluas untuk menjadi program imunisasi nasional.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pemberian Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
HK.01.07/Menkes/6780/2021

Tahun
2021

Tentang
Kepmenkes Tentang Pemberian Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV)

Ditetapkan Tanggal
2021-12-22

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6780/2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (508.19 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemkes.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.