Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/746/2022

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/746/2022

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/746/2022 Tentang Pengangkatan Anggota Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia Masa Bakti Tahun 2022-2027

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/746/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

  1. bahwa dengan telah berakhirnya masa bakti keanggotaan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia Masa Bakti Tahun 2016-2021, perlu mengangkat anggota Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sebagai pelaksanaan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pengangkatan Anggota Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia Masa Bakti Tahun 2022-2027;

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/746/2022

EntitasKementerian Kesehatan
JenisKeputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes)
NomorHK.01.07/Menkes/746/2022
Tahun2022
TentangKepmenkes Tentang Pengangkatan Anggota Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia Masa Bakti Tahun 2022-2027
Tanggal Ditetapkan2022-02-18
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/746/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (369.29 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemkes.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.