Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/75/2023
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/75/2023 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Alat Ultrasonografi untuk Antenatal Care Bagi Dokter Umum di Layanan Primer
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/75/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan prioritas nasional dan target global pada Sustainable Development Goals (SDGs) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
bahwa faktor risiko penyebab kematian ibu dan bayi dapat dicegah dengan pelayanan kesehatan masa hamil sesuai standar, termasuk pelayanan ultrasonografi oleh dokter.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Alat Ultrasonografi untuk Antenatal Care bagi Dokter Umum di Layanan Primer.