Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9/2022

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9/2022

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9/2022 Tentang Penugasan PT Bio Farma (Persero) dalam Distribusi Vaksin Corona virus Disease 2019 (COVID-19) yang Diperoleh melalui Hibah dari Pemerintah Jepang Tahap Ketiga

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Indonesia telah menandatangani perjanjian bilateral donasi vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan Pemerintah Jepang;
  2. bahwa dalam pelaksanaan perjanjian bilateral donasi vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dari Pemerintah Jepang sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan jenis dan jumlah vaksin serta pendistribusian sampai pada titik serah;
  3. bahwa pendistribusian vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sampai pada titik serah dapat dilakukan melalui penugasan kepada badan usaha milik negara;
  4. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penugasan PT Bio Farma (Persero) dalam Distribusi Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Diperoleh melalui Hibah dari Pemerintah Jepang Tahap Ketiga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
HK.01.07/Menkes/9/2022

Tahun
2022

Tentang
Kepmenkes Tentang Penugasan PT Bio Farma (Persero) dalam Distribusi Vaksin Corona virus Disease 2019 (COVID-19) yang Diperoleh melalui Hibah dari Pemerintah Jepang Tahap Ketiga

Ditetapkan Tanggal
2022-01-04

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (534.61 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemkes.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.