Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/251/2015 Tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Anestesiologi dan Terapi Intensif
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/251/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pelayanan kesehatan anestesiologi dan terapi intensif dilakukan sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi, dan standar prosedur operasional.
- bahwa standar profesi dan standar pelayanan profesi dituangkan dalam bentuk panduan praktik klinis bagi dokter anestesiologi dan terapi intensif yang disusun oleh organisasi profesi dan disahkan oleh Menteri Kesehatan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Anestesiologi dan Terapi Intensif.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.02.02/MENKES/251/2015
Tentang
Kepmenkes Tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Anestesiologi dan Terapi Intensif
Ditetapkan Tanggal
6 Juli 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/251/2015 melalui link di bawah ini:
Download PDF (10.25 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.