Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/73/2015 Tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/73/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438/Menkes/Per/IX/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.02.02/MENKES/73/2015
Tahun
2015
Tentang
Kepmenkes Tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/73/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.