Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 129 Tahun 2024
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 129 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Pengolahan Lainnya Bidang Industri Sarung Tangan Kulit
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 129 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, perlu menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Pengolahan Lainnya Bidang Industri Sarung Tangan Kulit.
bahwa Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Pengolahan Lainnya Bidang Industri Sarung Tangan Kulit telah disepakati melalui konvensi nasional pada tanggal 18 Oktober 2022 di Jakarta.
bahwa sesuai surat Kepala Pusdiklat SDM Industri Nomor 1530/BPSDMI.2/XII/2022 tanggal 9 Desember 2022 perihal Permohonan Usulan Penetapan RSKKNI Bidang Industri Sarung Tangan Kulit, perlu ditindaklanjut. dengan penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Pengolahan Lainnya Bidang Industri Sarung Tangan Kulit.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana. dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Pengolahan Lainnya Bidang Industri Sarung Tangan Kulit.
Kepmen Naker Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Pengolahan Lainnya Bidang Industri Sarung Tangan Kulit
Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 129 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.