Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 130 Tahun 2024
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 130 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Komputer, Barang Elektronik, dan Optik Bidang Industri Semikonduktor
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 130 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, perlu menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Komputer, Barang Elektronik, dan Optik Bidang Industri Semikonduktor.
bahwa Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Komputer, Barang Elektronik, dan Optik Bidang Industri Semikonduktor telah disepakati melalui konvensi nasional pada tanggal 13 Desember 2023 di Jakarta.
bahwa sesuai surat Kepala Pusdiklat SOM Industri Nomor 8/2412/BPSDMl.2/IND/XIJ/2023 tanggal 21 Desember 2023 perihal Permohonan Usulan Penetapan RSKKNI Industri Semikonduktor, perlu ditindaklanjuti dengan penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Komputer, Barang Elektronik, dan Optik Bidang Industri Semikonduktor.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Komputer, Barang Elektronik, dan Optik Bidang Industri Semikonduktor.
Kepmen Naker Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Komputer, Barang Elektronik, dan Optik Bidang Industri Semikonduktor
Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 130 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.