Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 196 Tahun 2024
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 196 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Batubara dan Lignit Bidang Survei Pemetaan Tambang Terbuka
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 196 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk memelihara validitas dan reliabilitas Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Batubara dan Lignit Bidang Survei Pemetaan Tambang Terbuka, perlu dilakukan kaji ulang atas standar kompetensi dimaksud.
bahwa berdasarkan kaji ulang sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Batubara dan Lignit Bidang Survei Pemetaan Tambang Terbuka melalui konvensi nasional pada tanggal 21 September 2023 di Depok.
bahwa sesuai surat Direktur Teknik dan Lingkungan Nomor B-7062/MB.07/DBT.SU/2023 tanggal 24 November 2023 perihal Penyampaian RSKKNI-3 Bidang Survei Pemetaan Tambang Terbuka, perlu ditindaklanjuti dengan menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Batubara dan Lignit Bidang Survei Pemetaan Tambang Terbuka.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Batubara dan Lignit Bidang Survei Pemetaan Tambang Terbuka.
Kepmen Naker Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Batubara dan Lignit Bidang Survei Pemetaan Tambang Terbuka
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 196 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.