Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 213 Tahun 2023 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan; Industri Tangki, Tandon Air dan Wadah dari Logam Golongan Pokok Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya Bidang Bioproses Energi Terbarukan Sub Bidang Bioetanol dan Biogas
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 213 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, perlu menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan; Industri Tangki, Tandon Air dan Wadah dari Logam Golongan Pokok Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya Bidang Bioproses Energj Terbarukan Sub Bidang Bioetanol dan Biogas.
- bahwa Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan; Industri Tangki, Tandon Air dan Wadah dari Logam Golongan Pokok Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya Bidang Bioproses Energj Terbarukan Sub Bidang Bioetanol dan Biogas telah disepakati melalui Konvensi Nasional pada tanggal 19 November 2022 di Jakarta.
- bahwa sesuai surat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Industri Nomor 1504/BPSMl.2/XII/2022 tanggal 6 Desember 2022 perihal permohonan penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan; Industri Tangki, Tandon Air dan Wadah dari Logam Golongan Pokok Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya Bidang Bioproses Energi Terbarukan Sub Bidang Bioetanol dan Biogas, maka perlu dilakukan tindaklanjut penetapan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan; Industri Tangki, Tandon Air dan Wadah dari Logam Golongan Pokok Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya Bidang Bioproses Energi Terbarukan Sub Bidang Bioetanol dan Biogas.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
213 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Kepmen Naker Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan; Industri Tangki, Tandon Air dan Wadah dari Logam Golongan Pokok Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya Bidang Bioproses Energi Terbarukan Sub Bidang Bioetanol dan Biogas
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 213 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.