Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam menyikapi situasi terkini pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di tingkat nasional dan internasional, Pemerintah telah menerapkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru.
  2. bahwa salah satu fokus Pemerintah dalam masa adaptasi kebiasaan baru tersebut adalah percepatan pemulihan ekonomi secara nasional.
  3. bahwa guna mendukung upaya percepatan ekonomi nasional, perlu membuka kembali kesempatan bagi Galon Pekerja Migran Indonesia untuk bekerja di negara tujuan penempatan dengan tetap mengedepankan prinsip pelindungan hak-hak pekerja migran serta protokol kesehatan.
  4. bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi antar Kementerian/Lembaga pada tanggal 14 Juli 2020, untuk dapat membuka kembali kesempatan bagi Galon Pekerja Migran Indonesia sebagaimana disebut pada butir c, perlu dilakukan peninjauan kembali atas kebijakan penghentian sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
294 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Kepmen Naker Tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemenaker.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.