Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 354 Tahun 2015

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 354 Tahun 2015

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 354 Tahun 2015 Tentang Jabatan Yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Pada Pengguna Perseorangan

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 354 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Jabatan Yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri untuk Pekerjaan Domestik perlu disesuaikan dengan International Standar Classification of Occupation (ISCO) 2008 dan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2014 dan kebutuhan pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri pada pengguna perseorangan;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
354 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Kepmen Naker Tentang Jabatan Yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Pada Pengguna Perseorangan

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 354 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.9 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemenaker.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.