Keputusan Menteri Keuangan Nomor 13/KM.4/2023

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 13/KM.4/2023

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 13/KM.4/2023 Tentang Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 13/KM.4/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9A ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.04/2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor.
  2. bahwa atas Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor telah ditetapkan di dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 37/KMK.4/2022 tentang Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor.
  3. bahwa berdasarkan Surat Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan Nomor IP.01.01/48/DAGLU.3/SD/3/2023 tanggal 07 Maret 2023 hal Penyampaian Usulan Jenis Satuan Barang atas Komoditas Timah Murni Batangan, Timah Industri, Barang Contoh Produk Industri Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan/atau Pemurnian, Sisa dan Skrap Logam, Bahan Bakar Lain, dan Prekursor Non Farmasi, serta berdasarkan Surat Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan Nomor IP.03.00/76/DAGLU.3/SD/04/2023 tanggal 06 April 2023 hal Penyampaian Usulan Jenis Satuan Barang atas Komoditas Produk Pertambangan, perlu melakukan penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud pada huruf b di atas.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
13/KM.4/2023

Tahun
2023

Tentang
Kepmenkeu Tentang Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor

Ditetapkan Tanggal
8 Mei 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Keuangan Nomor 13/KM.4/2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (13.28 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.