Keputusan Menteri Keuangan

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 13/KM.4/2023

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 13/KM.4/2023 Tentang Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 13/KM.4/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9A ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.04/2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor.
  2. bahwa atas Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor telah ditetapkan di dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 37/KMK.4/2022 tentang Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor.
  3. bahwa berdasarkan Surat Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan Nomor IP.01.01/48/DAGLU.3/SD/3/2023 tanggal 07 Maret 2023 hal Penyampaian Usulan Jenis Satuan Barang atas Komoditas Timah Murni Batangan, Timah Industri, Barang Contoh Produk Industri Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan/atau Pemurnian, Sisa dan Skrap Logam, Bahan Bakar Lain, dan Prekursor Non Farmasi, serta berdasarkan Surat Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan Nomor IP.03.00/76/DAGLU.3/SD/04/2023 tanggal 06 April 2023 hal Penyampaian Usulan Jenis Satuan Barang atas Komoditas Produk Pertambangan, perlu melakukan penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud pada huruf b di atas.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
13/KM.4/2023
Tahun
2023
Tentang
Kepmenkeu Tentang Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor
Ditetapkan Tanggal
8 Mei 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Keuangan Nomor 13/KM.4/2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (13.28 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More