Keputusan Menteri Keuangan Nomor 16/KMK.010/2021 Tentang Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 16/KMK.010/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/PMK.010/2020 tentang Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
16/KMK.010/2021
Tahun
2021
Tentang
Kepmenkeu Tentang Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Keuangan Nomor 16/KMK.010/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.