PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Menteri Keuangan Nomor 190/KMK.05/2000 Tentang Perubahan Kedua atas Kepmenkeu Nomor 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean
Kepmenkeu Tentang Perubahan Kedua atas Kepmenkeu Nomor 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2000
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
31 Mei 2000
Sumber
https://peraturan.bkpm.go.id/jdih; 2 hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 624/PMK.04/2004 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean
KMK Nomor 346/KMK.04/2003 Tahun 2003 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean
KMK Nomor 447/KMK.05/2000 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 Tentang Pemberitahuan Pabean
Mengubah :
KMK Nomor 251/KMK.05/1998 Tahun 1998 tentang Penyampaian Formulir Pemberitahuan Pabean atas Impor Barang Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut (05-22) dalam Kepmenkeu Nomor 101/KMK.05/1997 Tanggal 10 Maret 1997
KMK Nomor 101/KMK.05/1997 Tahun 1997 tentang Pemberitahuan Pabean
Download Keputusan Menteri Keuangan Nomor 190/KMK.05/2000 melalui link di bawah ini: