Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25/KM.4/2024 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 21/KM.4/2024 tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25/KM.4/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar.