PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Menteri Keuangan Nomor 35/KMK.07/2003 Tentang Perencanaan, Pelaksanaan?Penatausahaan dan Penetapan Pengurusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah kepada Daerah
Kepmenkeu Tentang Perencanaan, Pelaksanaan?Penatausahaan dan Penetapan Pengurusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah kepada Daerah
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2003
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
22 Januari 2003
Sumber
jdih.kemenkeu.go.id : 16 Hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.10/2006 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Daerah
Diubah dengan :
KMK Nomor 357/KMK.07/2003 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 35/KMK.07/2003 tentang Perencanaan, Pelaksanaan/Penatausahaan, dan Pemantauan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah Kepada Daerah
Download Keputusan Menteri Keuangan Nomor 35/KMK.07/2003 melalui link di bawah ini: