Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 520 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Komunikasi dan Informatika
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 520 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mendukung penciptaan tenaga kerja sektor informasi dan komunikasi yang kompeten, profesional, serta memiliki daya saing dan produktivitas, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan telah menetapkan beberapa Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang komunikasi dan informatika.
- bahwa SKKNI sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diberlakukan penerapannya oleh instansi teknis, sesuai ketentuan dalam Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional.
- bahwa Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 499 Tahun 2023 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Komunikasi dan Informatika hanya memberlakukan SKKNI yang ditetapkan sampai dengan tanggal 23 Juni 2023.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Komunikasi dan Informatika.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
520 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Kepmen Kominfo Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Komunikasi dan Informatika
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 520 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.