Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Tahun 2023
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 58 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang telah menetapkan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tahun 2020-2024.
- bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengharuskan setiap anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menindaklanjuti keputusan yang disepakati dalam setiap pertemuan komite, termasuk strategi nasional pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
- bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tahun 2020 – 2024 oleh Anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Tahun 2023.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Tentang
Keputusan Menko Polhukam Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Tahun 2023
Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 58 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.