Berikut detail Keputusan Menteri Negara Pariwisata dan Kesenian Nomor KEP-07/MNPK/III/2000
Entitas | Kementerian Negara Pariwisata dan Kesenian |
Jenis | Keputusan Menteri Negara Pariwisata dan Kesenian (Kepmenparkes) |
Nomor | KEP-07/MNPK/III/2000 |
Tahun | 2000 |
Tentang | Kepmenparkes Tentang Penetapan Status Golongan Rumah Negara pada Kantor Wilayah Kantor Menteri Negara Pariwisata dan Kesenian Propinsi Di. Aceh, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, D.i. Yogyakarta, Jawa Timur, Ntb, Ntt, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku dan Irian Jaya |
Tanggal Ditetapkan | 23 Maret 2000 |
Tanggal Diundangkan | 23 Maret 2000 |
Berlaku Tanggal | 23 Maret 2000 |
Sumber |
Download Keputusan Menteri Negara Pariwisata dan Kesenian Nomor KEP-07/MNPK/III/2000 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More