Keputusan Menteri Negara Pariwisata dan Kesenian Nomor KEP-08/MNPK/2000

Keputusan Menteri Negara Pariwisata dan Kesenian Nomor KEP-08/MNPK/2000 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Pasar Wisata Indonesia (tourism Indonesia Mart) 2000

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Menteri Negara Pariwisata dan Kesenian Nomor KEP-08/MNPK/2000

Entitas Kementerian Negara Pariwisata dan Kesenian
Jenis Keputusan Menteri Negara Pariwisata dan Kesenian (Kepmenparkes)
Nomor KEP-08/MNPK/2000
Tahun 2000
Tentang Kepmenparkes Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Pasar Wisata Indonesia (tourism Indonesia Mart) 2000
Tanggal Ditetapkan 18 April 2000
Tanggal Diundangkan 18 April 2000
Berlaku Tanggal 18 April 2000
Sumber

Download Keputusan Menteri Negara Pariwisata dan Kesenian Nomor KEP-08/MNPK/2000 melalui link di bawah ini:

Download PDF (136.57 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More