Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor SK/30/OT.00.06/MK/2022 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor SK/30/OT.00.06/MK/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia berbasis kompetensi, diperlukan standar kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- bahwa sesuai dengan Pasal 7 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif selaku Pejabat Pembina Kepegawaian berwenang menyusun dan menetapkan kamus kompetensi teknis sesuai dengan urusan pemerintah yang bidang pariwisata dan ekonomi kreatif setelah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- bahwa Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Kamus Kompetensi Teknis Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Nomor
SK/30/OT.00.06/MK/2022
Tahun
2022
Tentang
Kepmen Parekraf Tentang Kamus Kompetensi Teknis Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Ditetapkan Tanggal
8 April 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor SK/30/OT.00.06/MK/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.