Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/311/KP.04.00/S/2021 Tentang Pembagian Tugas Koordinasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/311/KP.04.00/S/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi dan untuk kelancaran tugas, perlu ditetapkan pembagian tugas koordinator pelaksana fungsi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Pembagian Tugas Koordinasi di lingkungan kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Nomor
KM/311/KP.04.00/S/2021
Tahun
2021
Tentang
Kepmenparekraf Tentang Pembagian Tugas Koordinasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2021
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2021
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/311/KP.04.00/S/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.