Berikut detail Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.50/UM.001/MPPT-92
Entitas | Kementerian Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi |
Jenis | Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi (Kepmenparpostel) |
Nomor | KM.50/UM.001/MPPT-92 |
Tahun | 1992 |
Tentang | Kepmenparpostel Tentang Penetapan Sydney Sebagai Tempat Kedudukan Pusat Promosi Pariwisata Indonesia untuk Kawasan Australia, New Zealand, Papua New Guinea dan Negara-negara Pacific Selatan |
Tanggal Ditetapkan | 13 Agustus 1992 |
Tanggal Diundangkan | 13 Agustus 1992 |
Berlaku Tanggal | 13 Agustus 1992 |
Sumber |
Download Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.50/UM.001/MPPT-92 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More