Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1237/KPTS/M/2024

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1237/KPTS/M/2024

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1237/KPTS/M/2024 Tentang Penetapan Status Bangunan Gedung Fungsi Khusus Untuk Bangunan Gedung Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1237/KPTS/M/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka penertiban bangunan gedung perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, perlu dilakukan penetapan statusnya sebagai bangunan gedung fungsi khusus.
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung Fungsi Khusus, status bangunan gedung fungsi khusus ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penetapan Status Bangunan Gedung Fungsi Khusus Untuk Bangunan Gedung Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Nomor
1237/KPTS/M/2024

Tahun
2024

Tentang
Kepmen PUPR Tentang Penetapan Status Bangunan Gedung Fungsi Khusus Untuk Bangunan Gedung Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Ditetapkan Tanggal
5 Juni 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1237/KPTS/M/2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.