Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 77/KPTS/M/2018

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 77/KPTS/M/2018

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 77/KPTS/M/2018 Tentang Pembentukan Panitia Antarkementerian Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 77/KPTS/M/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Jasa Konstruksi mempunyai peran strategis dalam pembangunan nasional sehingga Penyelenggaraan dan Pembinaan Jasa Konstruksi perlu diatur untuk mewujudkan ketertiban penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat di bidang Jasa Konstruksi;
  2. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi diperlukan adanya pengaturan lebih lanjut mengenai tanggung jawab dan kewenangan, jenis, sifat, klasifikasi, layanan usaha, perubahan atas klasifikasi dan layanan usaha, usaha rantai pasok sumber daya konstruksi, pemilihan Penyedia Jasa dan penetapan Penyedia Jasa dalam hubungan kerja Jasa Konstruksi, serta mengenai Kontrak Kerja Konstruksi dalam Peraturan Pemerintah;
  3. bahwa berdasarkan Pasal 54 ayat (1) Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah, pemrakarsa membentuk panitia antarkementerian dan/atau antar nonkementerian dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pembentukan Panitia Antarkementerian Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Nomor
77/KPTS/M/2018

Tahun
2018

Tentang
Kepmenpupr Tentang Pembentukan Panitia Antarkementerian Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 77/KPTS/M/2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (111.8 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.pu.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.