Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 136 Tahun 2024

Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 136 Tahun 2024

Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 136 Tahun 2024 Tentang Kode Etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 136 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus dilaksanakan berdasarkan nilai integritas, profesionalitas, kejujuran, dan keadilan.
  2. bahwa untuk mewujudkan pegawai pengadaan barang/jasa yang profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas maka diperlukan kode etik.
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, unit kerja pengadaan barang/jasa perlu memiliki dan menerapkan kode etik.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Kode Etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Nomor
136 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Kepmen P3A Tentang Kode Etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 136 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.