Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 71 Tahun 2022

Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 71 Tahun 2022

Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 71 Tahun 2022 Tentang Panitia Peringatan Hari Ibu Ke-94 Tahun 2022

Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 71 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Hari Ibu lahir dari pergerakan perempuan Indonesia yang diawali dengan Kongres Perempuan Pertama 22 Desember 1948 di Yogyakarta yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
  2. bahwa Peringatan Hari Ibu merupakan bentuk upaya untuk membangkitkan kepedulian dan mendorong terwujudnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  3. bahwa dalam rangka menyelenggarakan Peringatan Hari Ibu yang bertujuan untuk mendorong para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan, perlu dibentuk Panitia Peringatan Hari Ibu.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Panitia Peringatan Hari Ibu Ke-94 Tahun 2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Nomor
71 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Kepmen P3A Tentang Panitia Peringatan Hari Ibu Ke-94 Tahun 2022

Ditetapkan Tanggal
18 November 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 71 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.91 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.