Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 71 Tahun 2022 Tentang Panitia Peringatan Hari Ibu Ke-94 Tahun 2022
Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 71 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Hari Ibu lahir dari pergerakan perempuan Indonesia yang diawali dengan Kongres Perempuan Pertama 22 Desember 1948 di Yogyakarta yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
- bahwa Peringatan Hari Ibu merupakan bentuk upaya untuk membangkitkan kepedulian dan mendorong terwujudnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- bahwa dalam rangka menyelenggarakan Peringatan Hari Ibu yang bertujuan untuk mendorong para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan, perlu dibentuk Panitia Peringatan Hari Ibu.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Panitia Peringatan Hari Ibu Ke-94 Tahun 2022.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor
71 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Kepmen P3A Tentang Panitia Peringatan Hari Ibu Ke-94 Tahun 2022
Ditetapkan Tanggal
18 November 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 71 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.