Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 105 Tahun 2024
Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 105 Tahun 2024 Tentang Pemberian Penghargaan Olahraga Kepada Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi pada Penyelenggaraan Olimpiade XXXIII Paris 2024
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 105 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa pemberian penghargaan olahraga kepada setiap olahragawan dan pelaku olahraga yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan olahraga merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga.
bahwa setiap olahragawan peraih medali dan pelatih olahraga yang binaannya meraih medali pada penyelenggaraan Olimpiade XXXIII Paris 2024, perlu diberi penghargaan olahraga sesuai dengan tingkatan prestasi yang diraihnya.
bahwa kepada olahragawan yang belum meraih medali dan pelatih olahraga yang binaannya belum meraih medali pada penyelenggaraan Olimpiade XXXIII Paris 2024, perlu diberi apresiasi atas semangat, dedikasi, dan perjuangan melalui pemberian penghargaan olahraga.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pemberian Penghargaan Olahraga Kepada Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi pada Penyelenggaraan Olimpiade XXXIII Paris 2024.
Kepmen Pora Tentang Pemberian Penghargaan Olahraga Kepada Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi pada Penyelenggaraan Olimpiade XXXIII Paris 2024
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 105 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.