Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 204 Tahun 2016

PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 204 Tahun 2016 Tentang Prasasti Muara Cianten, Prasasti Jambu (Prasasti Pasir Koleangkak), Prasasti Cidanghiang, Prasasti Pasir Awi dari Kerajaan Tarumanagara Masa Raja Purnawarman dan Gambar Rancangan Asli Lambang Negara Indonesia Sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis

Nomor
204 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Kepmendikbud Tentang Prasasti Muara Cianten, Prasasti Jambu (Prasasti Pasir Koleangkak), Prasasti Cidanghiang, Prasasti Pasir Awi dari Kerajaan Tarumanagara Masa Raja Purnawarman dan Gambar Rancangan Asli Lambang Negara Indonesia Sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional

Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
00 0000

Berlaku Tanggal
00 0000

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 204 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.44 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemdikbud.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.