Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 258/P/2023 Tentang Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Bagi Sekolah yang Melaksanakan Program Sekolah Penggerak dan Sekolah yang Memiliki Prestasi Tahun Anggaran 2023
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 258/P/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, perlu menetapkan penerima dana bantuan operasional sekolah kinerja bagi sekolah yang melaksanakan program sekolah penggerak dan sekolah yang memiliki prestasi tahun anggaran 2023.
- bahwa terdapat data penerima dana bantuan operasional sekolah kinerja tahun anggaran 2023 bagi sekolah yang memiliki prestasi sebagaimana tercantum Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 155/P/2023 tentang Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja bagi Sekolah yang Melaksanakan Program Sekolah Penggerak dan Sekolah yang Memiliki Prestasi Tahun Anggaran 2023 yang tidak sesuai, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja bagi Sekolah yang Melaksanakan Program Sekolah Penggerak dan Sekolah yang Memiliki Prestasi Tahun Anggaran 2023.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Tentang
Kepmen Dikbudristek Tentang Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Bagi Sekolah yang Melaksanakan Program Sekolah Penggerak dan Sekolah yang Memiliki Prestasi Tahun Anggaran 2023
Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 258/P/2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (5.08 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.