Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 126 Tahun 2023
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 126 Tahun 2023 Tentang Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 126 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa faktor pengali kemasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation) minyak goreng sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1530 Tahun 2022 tentang Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
bahwa berdasarkan Risalah Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi tanggal 6 Februari 2023, perlu dilakukan perubahan terhadap faktor pengali kemasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation) minyak goreng.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perdagangan tentang Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng.
Kepmen Perdagangan Tentang Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng
Ditetapkan Tanggal
6 Februari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 126 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: