Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 815 Tahun 2024
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 815 Tahun 2024 Tentang Daftar Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Perdagangan
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 815 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa Kementerian Perdagangan sebagai badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik dan sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, perlu melakukan penyempurnaan Daftar Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Perdagangan.
bahwa Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1577 Tahun 2023 tentang Daftar Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Perdagangan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perdagangan tentang Daftar Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Perdagangan.