Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.47/M.PPN/HK/05/2023 Tentang Pemberian Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah Tahun 2023
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.47/M.PPN/HK/05/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, diperlukan pemberian penghargaan khusus untuk apresiasi pembangunan daerah Tahun 2023.
- bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur untuk mencapai target pembangunan nasional, diperlukan upaya dan peran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
- bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menuju ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan, diperlukan upaya bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikan aspek kualitas lingkungan hidup dan implementasi pembangunan rendah karbon dalam pembangunan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan daerah penerima Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah Tahun 2023.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor
KEP.47/M.PPN/HK/05/2023
Tentang
Kepmen PPN/Kepala Bappenas Tentang Pemberian Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah Tahun 2023
Ditetapkan Tanggal
9 Mei 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.47/M.PPN/HK/05/2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (99.08 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.