Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 105 Tahun 2019 Tentang Pemberian Izin Usaha Sebagai Badan Usaha Pengerukan dan Reklamasi kepada PT Global Jaya Maritimindo
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 105 Tahun 2019
Entitas | Kementerian Perhubungan |
Jenis | Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) |
Nomor | KM 105 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Kepmenhub Tentang Pemberian Izin Usaha Sebagai Badan Usaha Pengerukan dan Reklamasi kepada PT Global Jaya Maritimindo |
Tanggal Ditetapkan | 10 Mei 2019 |
Tanggal Diundangkan | 10 Mei 2019 |
Berlaku Tanggal | 10 Mei 2019 |
Sumber |
Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 105 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.perhubungan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.