Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 122 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan dan Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna Barang Milik Negara
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 122 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 huruf c dan huruf d dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan, telah diatur bentuk pemanfaatan barang milik negara berupa kerja sama dan pemanfaatan bangun guna serah/bangun serah guna.
- bahwa untuk melakukan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara dan Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna yang berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisien, akuntabilitas, dan kepastian nilai, perlu menyusun Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan dan Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna Barang Milik Negara.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan dan Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna Barang Milik Negara.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
KM 122 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan dan Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna Barang Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
7 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 122 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.