Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 133 Tahun 2024
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 133 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kelas Terminal Penumpang Tipe A Satuan Pelayanan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 133 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 huruf a Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan, Menteri menetapkan kelas terminal penumpang tipe A.
bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, telah ditetapkan terminal penumpang tipe A yang menjadi satuan pelayanan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Kelas Terminal Penumpang Tipe A Satuan Pelayanan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Kepmen Perhubungan Tentang Penetapan Kelas Terminal Penumpang Tipe A Satuan Pelayanan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 133 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.