Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 20 Tahun 2023

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 20 Tahun 2023

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 20 Tahun 2023 Tentang Penetapan Lokasi Pelabuhan Kilo di Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 20 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, penggunaan wilayah daratan dan perairan tertentu sebagai lokasi pelabuhan ditetapkan oleh Menteri sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan Nasional.
  2. bahwa berdasarkan hasil penelitian, lokasi Pelabuhan Kilo di Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Dompu, serta telah memenuhi persyaratan dari aspek kepelabuhanan dan keselamatan pelayaran.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Lokasi Pelabuhan Kilo di Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KM 20 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Penetapan Lokasi Pelabuhan Kilo di Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 20 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.68 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.