Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 244 Tahun 2022
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 244 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 212 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 244 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara, terkait pemberian kompensasi kepada badan usaha yang menjadi Pemrakarsa kerja sama pemanfaatan Barang Milik Negara, Kuasa Pengguna Barang perlu menentukan calon Pemrakarsa terlebih dahulu yang selanjutnya diusulkan kepada Pengelola Barang untuk ditetapkan sebagai Pemrakarsa.
bahwa dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 121 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara, belum ada pengaturan mengenai petunjuk Kuasa Pengguna Barang dalam menentukan calon Pemrakarsa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 212 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara.
Kepmen Perhubungan Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 212 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 212 Tahun 2021 Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 244 Tahun 2022 Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 212 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara
Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 244 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: