Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 247 Tahun 2021 Tentang Penetapan Lintas Pelayanan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 247 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2012 tentang Subsidi Angkutan Perintis Orang Dengan Kereta Api, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2018, Menteri menetapkan lintas pelayanan angkutan perintis perkeretaapian yang jaringan jalurnya melintasi antarkota antarprovinsi atau berada pada jaringan jalur kereta api nasional.
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap lintas pelayanan angkutan perintis bidang perkeretaapian, perlu dilakukan penyesuaian kembali.
- bahwa dimaksud berdasar kan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Lintas Pelayanan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
KM 247 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Penetapan Lintas Pelayanan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 247 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.