Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 258 Tahun 2020 Tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum (perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta untuk Menyelenggarakan Pelayanan Angkutan Penumpang Umum Perkotaan dalam Rangka Penanganan Masa Darurat Pandemi Corona VIrus Disease 2019 (covid-19) Tahun Anggaran 2020
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 258 Tahun 2020
Entitas | Kementerian Perhubungan |
Jenis | Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) |
Nomor | KM 258 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Kepmenhub Tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum (perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta untuk Menyelenggarakan Pelayanan Angkutan Penumpang Umum Perkotaan dalam Rangka Penanganan Masa Darurat Pandemi Corona VIrus Disease 2019 (covid-19) Tahun Anggaran 2020 |
Tanggal Ditetapkan | 28 September 2020 |
Tanggal Diundangkan | 28 September 2020 |
Berlaku Tanggal | 28 September 2020 |
Sumber |
Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 258 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.perhubungan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.