Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2023
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2023 Tentang Tarif Penyelenggaraan Pelayanan Angkutan Penumpang Umum yang Diberikan Subsidi pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Dengan Menggunakan Mobil Bus Umum
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional, tarif penyelenggaraan pelayanan angkutan penumpang umum pada kawasan strategis nasional yang dilakukan perusahaan angkutan umum yang mendapat subsidi atau kompensasi ditetapkan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sebagai pemberi subsidi atau kompensasi.
bahwa untuk meningkatkan konektivitas dari dan menuju destinasi wisata pada kawasan strategis pariwisata nasional, perlu dilakukan pemberian subsidi terhadap pelayanan angkutan umum pada kawasan strategis pariwisata nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Tarif Penyelenggaraan Pelayanan Angkutan Penumpang Umum yang Diberikan Subsidi pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dengan Menggunakan Mobil Bus Umum.
Kepmen Perhubungan Tentang Tarif Penyelenggaraan Pelayanan Angkutan Penumpang Umum yang Diberikan Subsidi pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Dengan Menggunakan Mobil Bus Umum
Ditetapkan Tanggal
27 April 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: