Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 46 Tahun 2023

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 46 Tahun 2023

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 46 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I pada Perairan Pelabuhan Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 46 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sesuai Pasal 4 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, penetapan peraturan wajib pandu diberikan oleh Menteri.
  2. bahwa di wilayah kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banjarmasin memiliki 2 (dua) penetapan perairan pandu yaitu Perairan Banjarmasin telah ditetapkan sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas II berdasarkan Lampiran Nomor 20 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 1990 tentang Penetapan Kelas Perairan Wajib Pandu dan Perairan Marabahan telah ditetapkan sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas II berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 783 Tahun 2011 Lentang Penetapan Perairan Wajib Pandu pada Perairan Marabahan di Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan.
  3. bahwa Lampiran Nomor 20 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 1990 tentang Penetapan Kelas Perairan Wajib Pandu dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 783 Tahun 2011 tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu pada Perairan Marabahan di Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan belum mengakomodir titik koordinat tempat pandu naik-turun (pilot boarding ground).
  4. bahwa sesuai hasil penelitian, evaluasi serta verifikasi terhadap kondisi alur-pelayaran wilayah Perairan Pelabuhan Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan telah memenuhi kriteria faktor di luar kapal dan faktor kapal yang mempengaruhi keselamatan berlayar untuk ditetapkan sebagai perairan wajib pandu Kelas I.
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf e, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I pada Perairan Pelabuhan Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KM 46 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I pada Perairan Pelabuhan Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 46 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.46 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.