Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 49 Tahun 2019 Tentang Penetapan PT Kereta Api Indonesia (persero) Sebagai Badan Usaha Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian Umum pada Stasiun Sukacinta dan Stasiun Serdang
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 49 Tahun 2019
Entitas | Kementerian Perhubungan |
Jenis | Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) |
Nomor | KM 49 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Kepmenhub Tentang Penetapan PT Kereta Api Indonesia (persero) Sebagai Badan Usaha Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian Umum pada Stasiun Sukacinta dan Stasiun Serdang |
Tanggal Ditetapkan | 20 Februari 2019 |
Tanggal Diundangkan | 20 Februari 2019 |
Berlaku Tanggal | 20 Februari 2019 |
Sumber |
Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 49 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.perhubungan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.