Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2023
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2023 Tentang Penetapan Daerah Lingkungan Kerja, Daerah Lingkungan Kepentingan dan Batas Kawasan Kepentingan Bandar Udara Teuku Cut Ali di Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa Rencana Induk Bandar Udara Teuku Cut Ali di Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 596 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Bandar Udara Teuku Cut Ali di Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
bahwa dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 596 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Bandar Udara Teuku Cut Ali di Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam belum dilengkapi dengan dokumen Daerah Lingkungan Kerja, Daerah Lingkungan Kepentingan dan Batas Kawasan Kebisingan, dan terdapat kewajiban bagi penyelenggara bandar udara untuk melengkapi dokumen Daerah Lingkungan Kerja, Daerah Lingkungan Kepentingan dan Batas Kawasan Kebisingan dalam jangka.
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 46 Tahun 2009 tentang Penggunaan Sebutan Nama Aceh dan Gelar Pejabat Pemerintahan dalam Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Aceh, nama Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam telah berubah nama menjadi Provinsi Aceh.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Daerah Lingkungan Kerja, Daerah Lingkungan Kepentingan dan Batas Kawasan Kepentingan Bandar Udara Teuku Cut Ali di Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh.
Kepmen Perhubungan Tentang Penetapan Daerah Lingkungan Kerja, Daerah Lingkungan Kepentingan dan Batas Kawasan Kepentingan Bandar Udara Teuku Cut Ali di Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh
Ditetapkan Tanggal
8 Juni 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: