Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Perhitungan Harga Perkiraan Sendiri untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Nonkonstruksi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia, perlu menetapkan pedoman dalam penyusunan dan penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pengadaan Jasa Konsultansi Nonkonstruksi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
- bahwa Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 197 Tahun 2020 tentang Besaran Minimal Biaya Langsung Personel Untuk Kegiatan Jasa Konsultansi Selain Konstruksi di Lingkungan Kementerian Perhubungan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum terkait kegiatan Jasa Konsultansi Nonkonstruksi, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Perhitungan Harga Perkiraan Sendiri Untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Nonkonstruksi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
KM 6 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Perhitungan Harga Perkiraan Sendiri untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Nonkonstruksi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.