Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan, Menteri menetapkan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi atau lintas antarnegara.
- bahwa sesuai dengan hasil evaluasi, terdapat penambahan tarif penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi di Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan sebagai tindak lanjut dari pembentukan provinsi baru di wilayah Papua serta perlu dilakukannya penyesuaian besaran tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi atau lintas antarnegara dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran, dan kelangsungan industri angkutan penyeberangan.
- bahwa besaran tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi dan lintas antarnegara yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 184 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara, sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara
Ditetapkan Tanggal
4 Juli 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (20.87 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.