Keputusan Menteri Perhubungan

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan, Menteri menetapkan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi atau lintas antarnegara.
  2. bahwa sesuai dengan hasil evaluasi, terdapat penambahan tarif penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi di Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan sebagai tindak lanjut dari pembentukan provinsi baru di wilayah Papua serta perlu dilakukannya penyesuaian besaran tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi atau lintas antarnegara dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran, dan kelangsungan industri angkutan penyeberangan.
  3. bahwa besaran tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi dan lintas antarnegara yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 184 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara, sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
KM 61 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara
Ditetapkan Tanggal
4 Juli 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (20.87 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More